57 Mantan Pegawai KPK Bakal Bikin Parpo, Maki Bilang Begini

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara)

JAKARTA — Rencana pembentukan partai politik oleh 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut hangat oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, ada harapan baik jika terdapat anak muda berintegritas dengan latar belakang antikorupsi mendirikan partai politik.

“Kalau ada anak muda dan bekas pegawai KPK ingin mendirikan partai politik, saya sambut gembira sebagai bentuk untuk bersama-sama membuat negara ini lebih baik, negara ini lebih maju, minimal negara ini tidak bubar,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (15/10).

Bacaan Lainnya

Boyamin menyesalkan, maraknya praktik rasuah dalam segala sektor dinilai bisa membubarkan Indonesia. Sehingga, ada alternatif baru bagi masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi, khususnya isu antikorupsi melalui wadah partai politik.

“Saya kadang-kadang pesimistis kalau korupsi merajalela, negara lama-lama bubar kan. Kalau kehendak-kehendak komponen 57 ini akan mendirikan partai politik setidaknya memperpanjang usia republik ini,” papar Boyamin.

Dia mengharapkan, rencana pembentukan parpol para mantan pegawai KPK disambut baik berbagai kalangan. Karena itu, Boyamin meyakini parpol bentukan mantan pegawai KPK akan jauh dari isu transaksional.

“Sehingga teman-teman 57 itu mendirikan parpol yang berbeda dari parpol-parpol yang sudah ada,” harap Boyamin.

Sementara itu, Koordinator IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha menyampaikan, pihaknya mendukung langkah mantan Kepala Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang berencana membuat partai politik. Menurut Praswad, ke depan akan berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *