MAKI : Nafsu KPK Tangkap Masiku Hanya Retorika

KPK
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berniat untuk menangkap buronan korupsi, Harun Masiku. Menurut MAKI pernyataan lembaga antirusuah itu hanya retorika semata

Hal tersebut disampaikan Ketua MAKI Bonyamin Saiman merespon pernyataan KPK yang bernafsu menangkap eks politisi PDI-Perjuangan itu. “Itu hanya retorika membulet, tidak jelas juntrungannya, emang sejak awal tidak niat menangkap,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Bacaan Lainnya

Boyamin melanjutkan, pernyataan KPK tersebut hanya untuk menutupi ketidakmampuannya menangkap Harun Masiku. “Pernyataan mereka itu dikeluarkan menutupi ketidakmampuan KPK menangkap Harun Masiku,” ungkapnya.

Boyamin menduga Harun akan dibiarkan lepas sampai kasus suap tersebut kadaluwarsa 16 tahun lagi dengan tidak diterbitkannya red notice. “Tidak munculnya nama Harun di situs Interpol bisa jadi tanda bahwa syarat-syarat penerbitan red notice belum terpenuhi, sehingga dikategorikan tidak serius,” tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyatakan sangat bernafsu untuk menangkap Harus Masiku. “Saya sangat bernafsu sekali ingin menangkap Harun,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (24/8).

Namun sayang, kata Karyoto, kesempatannya belum ada hingga sekarang. “Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan ‘kau berangkat ke sana’, ‘Saya siap pak’. Tetapi kesempatannya yang belum ada,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *