”Jika MAKI tidak dilakukan diaudit, MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan surat keputusan perintah audit kepada MAKI,” tegas Boyamin.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit non-goverment organisation (NGO) atau LSM di Indonesia. Audit dilakukan karena ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.
Pernyataan tersebut menanggapi bantahan dari aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang diklaim pemerintah menurun.