NASIONALPOLITIK

Dilaporkan Polisi, Foto Syukuran Pimpinan KPK Lili Langgar Kode Etik

×

Dilaporkan Polisi, Foto Syukuran Pimpinan KPK Lili Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini
KPK
Foto syukuran Pimpinan KPK Lili Pintauli. Twitter/Umar Hasibuan

JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan akan melaporkan Lili Pintauli Siregar karena diduga membberikan informasi penanganan perkara di KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

“Apabila Lili Pintauli Siregar dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, maka selanjutnya MAKI berencana mengambil opsi untuk melapor kepada Bareskrim Polri,” kata Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Senin (30/8).

Bank bjb Tandamata

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyatakan Lili Pintauli terbukti melanggar kode etik. Karena itu, dia diberi sanski berupa pemotongan gaji pokok 40 persen.

“Menghukum terperiksa (Lili Pintauli) dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” ucap Ketua Dewan Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin (30/8).

Meski gaji pokok Lili Pintauli dipotong 40 persen atau sekitar Rp 1.848.000, dia tetap menerima tunjangan senilai Rp 112.591.250 per bulan.

Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai Dewas KPK belum sepenuhnya menjalankan amanat Undang-Undang.

“Putusan Dewas KPK harus ditindaklanjuti pimpinan dan Dewas KPK karena telah terbukti terjadi pelanggaran Pasal 36 oleh Lili Pintauli,” kata Bambang Widjojanto dalam keterangan, Senin (30/8).

Dia mengatakan, pemeriksaan Dewas KPK menemukan adanya perbuatan tercela seperti diatur dalam pasal 66 UU Nomor 19 tahun 2019.

Pasal itu berbunyi bahwa pegawai KPK yang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang ditangani KPK dapat dipenjara paling lama 5 tahun.

Foto Lili Pintauli yang sedang mengadakan syukuran saat terpilih menjadi pimpinan KPK kembali beredar. Foto tersebut diunggah oleh tokoh NU, Umar Hasibuan alias Gus Umar melalui akun Twitter pribadinya, @Umar_Hasibuan_.