Pengetatan Jam Pertokoan Pusat Perbelanjaan Kota Sukabumi Berhasil

Suasana Jalan A Yani Kota Sukabumi cukup lenggang setelah Pemerintah Kota Sukabumi mengurangi jam operasional.

SUKABUMI – Hari kedua pemberlakuan aturan pembatasan jam operasional toko busana di kawasan pusat pembelanjaan rupanya cukup berhasil mengurangi kerumunan masyarkat. Terutama, setelah jam operasional pertokoan berakhir pada pukul 12:30 WIB.

Hal itu, disampaikan Agus salah satu warga Kota Sukabumi yang berada di kawasan pusat pembelanjaan tersebut. Menurutnya, kerumunan masyarkat setelah jam operasional toko busana berakhir terus berkurang.

Bacaan Lainnya

“Saya lihat, setelah lewat pukul 12:30 itu kawasan A Yani, Jalan Ciwangi tidak terlalu ramai seperti beberpa hari sebelumnya,” akunya kepada Radar Sukabumi saat ditemui, kemarin (14/5).

Namun begitu, daei jam 09:00 WIB hingga 12:30 WIB, memang kerumunan masyarakat terlihat. Tetapi, tetap tidak sepadat bebrpaa hari lalu sebelum Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pengetatan.

“Kalau pagi hari sampe sekitar duhur masih ada memang kerumunan, tapi tidak banyak. Selepas itu, paling para karyawan toko yang pulang dan warga yang membeli kebutuhan pokok,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengimbau pemilik toko atau pedagang untuk mematuhi aturan jam operasional selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi. Dikatakan, atauran itu untuk kepentingan bersama.

“Ikuti aturan jam buka pertokoan atau pedagang, ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *