SUKABUMI – Kenaikan anggaran premi BPJS Kesehatan untuk kelas II dan I pada Juli 2020 mendatang kembali diwacanakan pemerinth pusat. Tentunya persoalan ini menjadi kontroversi di masyarakat, apalagi pada akhir tahun 2019 lalu wacana kenaikan ini sempat terjadi polemik, sehingga keputusannya batal.
Menanggapi persmasalahan ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah pun angkat bicara. Menurut dia, saat ini masyarakat tengah menghadapi pademi Covid-19 yang mengancam berbagai aspek, salah satunya pada sektor ekonomi.
Tentunya dengan adanya kenaikan ini, akan menambah beban biaya masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. “Jangankan untuk membayar BPJS, untuk makan sehari-hari mereka saat ini sangat sulit. Entah dimana hati nurani pembuat kebijakan ini,” tandas Lukmansyah.
Bahkan kata Lukmansyah, belum lama ini dirinya menerima keluhan dari masyarakat terkait pembayaran iuran BPJS agar mendapatkan keringanan atau penangguhan di tengah kondisi ekonomi yang sedang menurun drastis. Malah tiba- tiba dikejutkan oleh kenaikan BPJS untuk pemerintah pusat.
” Yang sudah ada juga ingin di tangguhkan atau diringankan, eh ini mah jadi naik lagi. Kasihan masyarakat dengan kebijakan seperti itu,” ujarnya.
Diakuinya, dalam setiap momen Komisi III selalu lantang menyampailan agar pelayanan BPJS Kesehatan untuk terus ditingkatkan, jangan cuma bisa menaikkan biaya saja.
Atas dasar ini, Lukmansyah sangat keberatan terkait kebijakan pemerintah yang terkesan tidak peka terhadap penderitaan masyarakat ditengah pandemi covid-19 ini. “Pemerintah nampaknya tidak peka dengan kondisi yang dihadapi bangsa ini,” sindirnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk menyiapkan skema dalam mengantisipasi terjadi kisruh di masyarakat dengan adanya kenaikan ini.
Apakah pemerintah daerah yakni Dinkes sudah menyiapkan sistem jika masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS tapi ketika masyarakat sakit pengobatannya bisa di tanggulangi.
” Nah ini yang harus disiapkan oleh Dinkes, bisa saja dimasa Pandemi ekonomi sulit ini, masyarakat tidak mampu bayar BPJS kesehatan. Tapi tetap pemerintah harus mempunyai rencana untuk mengantisipasi agar kesehatan masyarakat tetap terlayani,” pungkasnya. (bal)






