Perbatasan Cianjur Disekat Polisi, Masyarakat Kebingungan

Petugas kepolisian tutup jalan dari Bogor ke Cianjur./Foto: Istimewa

CIANJUR – Demi mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Polres Cianjur memberlakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan daerah lain. Seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor, Bandung dan Jakarta via Jonggol.

Kondisi tersebut membuat masyarakat Cianjur was-was. Seperti diungkap Lani (34), warga Buniwangi, Bojongherang, Cianjur, yang mengaku khawatir tidak bisa pulang.

Bacaan Lainnya

Lani menuturkan, ia berencana hendak pulang ke Cianjur pekan depan. Karena saat itu adalah peringatan 40 hari meninggalnya orangtua. Usai mendapat kabar penyekatan itu, Lani langsung kelabakan.

“Iya, bingung. Enggak tahu bisa lewat apa tidak,” tuturnya, Minggu (29/3).

Kekhawatirannya bertambah karena saat ini dirinya sudah ber-KTP Jakarta setelah menikah beberapa tahun lalu.

“Kalau KTP saya sudah Jakarta, tapi SIM masih Cianjur,” terangnya.

Lani juga mengaku memahami penyekatan yang dimaksudkan untuk mencegah penularan virus asal Kota Wuhan itu. Dirinya berharap, penyekatan dimaksud bisa fleksibel karena dirinya masih memiliki keluarga di Cianjur.

“Apalagi minggu depan mau 40 harian mama, masa saya tidak bisa pulang. Rumah saya di Cianjur, tapi saya kerja di Bogor,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Cucu Nurhayati (52), warga Baros, Kecamatan Karangtengah. Saat ini, dirinya tengah berada di Sukabumi di rumah anaknya.

“Anak saya yang kedua sudah KTP Bogor. Anak yang pertama KTP Sukabumi. Tapi semua masih sangat sering pulang ke Cianjur,” ungkap Cucu.

Dengan adanya penyekatan itu, sambungnya, dirinya takut kedua anaknya tidak bisa pulang ke Cianjur. Karena itu, ia berharap agar ada kebijakan.

“Masa iya anak sendiri enggak bisa pulang ke Cianjur,” ungkapnya.
(*/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *