Lima Pejabat Utama Polres Sukabumi Kota di Mutasi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo saat melaksanakan upacara serah terima jabatan terhadap sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Sukabumi Kota.

RADARSUKABUMI.com – Polres Sukabumi Kota kembali merotasi sejumlah pejabat utama, dalam rotasi tersebut terdapat lima perwira pertama dan perwira menengah dilingkungan Polres Sukabumi Kota yang mengalami rotasi.

Data yang didapat Radar Sukabumi, beberapa perwira yang mengalami rotasi tersbut yakni, Kompol Budi Setiana yang sebelumnya mengisi jabatan sebagai Kabag Sumda Polres Sukabumi Kota digantikan posisinya oleh Kompol Suhendar, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota yang sebelumnya dijabat oleh Akp Ikadek Vemil digantikan oleh Akp Atik Siswanti sebagai Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota yang baru.

Bacaan Lainnya

Serta sejumlah jabatan Kapolsek di lingkungan Polres Sukabumi Kota , diantaranya ; Kapolsek Gunungguruh yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Yudi Wahyudi digantikan posisinya oleh Iptu Yanto Sudiarto, Kapolsek Cireunghas yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Eriyanto digantikan posisinya oleh Iptu Ujang Taan dan Kapolsek Kebonpedes yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Yanto Sudiarto digantikan posisinya oleh Ipda Tommy Ganhani Jayasakti.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan salah satu hal yang wajar yang kerap dilakukan dalam rangka menjamin dinamika manajemen organisasi.

“Proses mutasi merupakan hal yang wajar dan rutin dan biasa terjadi di lingkungan Kepolisian untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dengan harapan kemantapan pengalaman jabatan yang beragam l, untuk mampu menyongsong tantangan tugas di masa mendatang, dimana tren perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat” jelas Wisnu dalam upacara serah terima jabatan terhadap sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Sukabumi Kota belum lama ini.

Menurtnya, jabatan merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan dan amanah sekaligus ujian untuk menjalankan organisasi yang dipimpin. Sebagai konsekuensinya jabatan harus disyukuri dan dijalankan secara profesional, proporsional, objektif sesuai dengan kode etik dan moralitas yang tinggi.

“Selamat mengemban amanah dan menjalankan tugas, laksanakan dengan baik,” singkatnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *