NJOP Kota Ini Bakal Naik 80 Persen Tahun Depan

ILUSTRASI : pajak

RADARSUKABUMI.com – Menjelang datangnya 2020 yang tinggal menghitung bulan. Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok, mulai menyiapkan rencana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok kedepanya.

Kepala BKD, Nina Suzana mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan PAD, dengan menaikan sejumlah pajak daerah. Salah satunya pajak pada bidang pertanahan yaitu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Bacaan Lainnya

“Tahun 2020 akan dilakukan kenaikan harga NJOP,” kata Nina kepada Harian Radar Depok (Radarsukabumi.com Group), Rabu (30/10/2019).

Untuk merelasiasikan rencana tersebut, pihaknya melalui Bidang Pajak Daerah Dua, sudah melakukan sejumlah kajian untuk menaikan harga NJOP.

“Sedang dikaji di Bidang Pajak Daerah Dua,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Dua BKD Kota Depok, Muhamad Reza menuturkan, besaran kenaikan harga NJOP masih dalam tahap pengkajian. Pihaknya, akan mengkaji besaran harga NJOP akan berbeda–beda tergantung wilayahnya.

“Belum bisa dipastikan berapa besaran kenaikanya sekarang masih proses,” ujarnya, Rabu (30/10).

Dia mengungkapkan, nantinya setelah selesai dilakukan kajian, Walikota Depok akan mengeluarkan surat pengesahan harga baru NJOP tahun 2020. “Target kita itu minimal NJOP 80 persen dari harga di jual di pasaran,” bebernya.

Dia menjelaskan, tahun 2019 ini pihaknya sudah menaikan harga NJOP pada 17 ruas di Depok. Menurutnya, dari 17 ruas tersebut disimpulkan NJOP di Kelurahan Bedahan nilainya paling rendah Rp285 ribu, sedangkan yang tertinggi di ruas jalan margonda dengan NJOP Rp13 juta.

“Harga pasaran di Bedahan bisa mencapai Rp700 ribu sampai Rp1 juta, untuk Margonda bisa mencapai Rp 25 Juta,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga merasa senang transaksi tanah di Depok sangat tinggi, sehingga target pencapaian pajak juga semakin tinggi.

“Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak juga semakin tinggi,” bebernya.

(RD/dra/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *