Seleksi Ulang Calon Komisoner KPU Sukabumi, Depok dan Cianjur Dimulai, Catat Jadwal Tahapan Lengkapnya

Jujun Jamaludin kemali dipercaya untuk melakukan seleksi ulang Calon Komisioner KPU di 4 Daerah di Jawa Barat
TIMSEL : Jujun Jamaludin kemali dipercaya untuk melakukan seleksi ulang Calon Komisioner KPU di 4 Daerah di Jawa Barat

SUKABUMI — Setelah sebelumnya catat hukum akibat salah satu Tim Seleksi (Timsel) terindikasi Partai Politik, seleksi ulang untuk Anggota Komisioner KPU di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Depok kembali digelar.

Berdasarkan surat pengumuman dengan Nomor 134/SDM.12-Pu/04/2023 disebutkan bahwa keagotaan timsel sudah ditentukan KPU RI untuk selanjutnya kembali melakukan seleksi.

Bacaan Lainnya

Ada lima nama timsel didalam surat tersebut, diantaranya Adian Febriana Dima, Jujun Jamaludin, Ramdhan Pancasilawan, Tatang Astarudin dan Yusuf Wibisono.

“Timsel calon anggota KPU Cianjur, Kota Kabupaten Sukabumi, Depok priode 2023-2028 akan dimulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung pada tanggal 11 sampai 7 Desember, “jelas dalam surat yang tertandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilihat pada Sabtu (11/11/2023).

Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1614 tentang Jadwal tahapan seleksi ulang KPU Cianjur, Sukabumi, dan Depok disebutkan, tahapan dimulai dari tanggal 11 November yakni penelitian admistrasi.

Pengumunan hasil Admistrasi akan diumukan pada 13 November 2023. Lalu kemudian test Psikologi dan Seleksi tertulis akan dilakukan selama 7 hari.

Kemudian untuk tes kesehatan dilakukan pada tanggal 27 November hingga 28 November, dilanjutkan dengan wawancara pada 29 November sampai 1 Desember 2023.

Untuk pengumuman hasil seleksi KPU akan diumumkan pada 3 sampai 4 Desember 2023. Sementara untuk penyampaian nama calon Anggota KPU akan dilakukan pada 5 Desember sampai 7 Desember.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *