RADARSUKABUMI.com – Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap tiga pemancing di Situ Pitara Siwagandu, Jalan Raya Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (6/3) dini hari.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku yang berada di lokasi kejadian kurang lebih berjumlah 14 orang. “Total yang sudah kami amankan ada delapan. Saat kejadian empat orang dan keesokannya empat orang,” ucapnya, Rabu (9/3).
Ia menyebut dari delapan yang diamankan empat orang di antaranya merupakan eksekutor dan masih ada beberapa pemuda lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. “Ada yang masih buron, mudah-mudahan segera tertangkap,” jelasnya. Imran menceritakan peristiwa tersebut terjadi saat kawanan geng remaja itu membuat janji tawuran dengan Geng Turki.
Saat melintas di lokasi, geng remaja tersebut mengira tiga pemancing itu merupakan anggota Geng Turki. “Makanya geng remaja itu membacok tiga pemancing tersebut, padahal salah sasaran,” ujarnya.
Untuk usia pelaku Imran menyebut cukup bervariatif, ada yang masih belasan tahun dan ada pula yang sudah bekerja.
“Ada yang 17 sampai 19 tahun, bahkan ada yang sudah bekerja sebagai karyawan swasta. Dengan demikian, pelaku dijerat pasal 170 dengan hukuman 5 tahun ke atas,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)