Pejuang Demokrasi Gugur Disantuni Rp36 Juta

Salah satu pejuang demokrasi yang gugur seusai menjalankan tugas menjadi petugas pemilu saat akan dikuburkan oleh sejumlah warga.

POLITIK SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi akan memberikan santunan kepada dua pejuang demokrasi yang gugur saat menjalankan tugas. Hal tersebut berkaitan dengan KPU RI yang sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp36 juta kepada setiap Pejuang Demokrasi yang meninggal.

“Anggarannya sudah disiapkan oleh KPU RI dan kami sudah menerima surat tembusannya,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, kemarin.

Bacaan Lainnya

Saat ini pihak KPU Kota Sukabumi sedang mengajukan persyaratan administrasi, berdasarkan data yang dihimpun KPU Kota Sukabumi ada dua orang yang akan menerima santunan tersebut diantaranya ketua KPPS Tedi Supriadi dan PAMsung bernama Andi.

” Kita akan ajukan persyartannya semoga KPU RI segera mengakomodir,” ujarnya.

Pemberian santunan itu hanya berlaku bagi pejuang demokrasi yang meninggal dunia dan cacat permanen. Rentang waktunya dari H-10 sama H+4.

” Kan di kita itu ada 3 orang sebenarnya yang meninggal, tapi untuk 1 orang petugas KPPS atas nama pak Tatang tidak masuk persyaratan. Karena dia meninggal sekitar H-12 sebelum masa pencoblosan,” katanya.

Diakui Tami uang santunan itu memang tidak besar tapi mereka dengan pengorbanannya untuk negara ini tentu KPU harus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. ” Ini bentuk apresiasi kepada mereka sebagai pejuang demokrasi,” katanya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *