KPU Segera Serahkan Hasil rekapitulasi ke KPU Jabar

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman

POLITIK SUKABUMI — Setelah dinyatakan selesai melakukan rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Sukabumi pada pukul 03.00 WIB (3/5) kemarin.

KPU Kabupaten Sukabumi segera akan menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk selanjutnya dilakukan penghitungan ulang tingkat provinsi.

Bacaan Lainnya

“Ya tentu, jika data hasil penghitungan yang sudah direkap di kabupaten sudah selesai maka akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan perhitungan ulang, “jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, kemarin (3/5).

Diketahui, KPU Kabupaten Sukabumi sudah menyelenggarakan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten selama empat hari. Mulai dilakukan dari Senin (29/5) hingga Kamis Pagi (3/5).

Usai penghitungan, nantinya, berkas surat suara yang dimasukkan dalam kotak suara dan disegel langsung dibawa ke Kantor KPU Provinsi Jabar di Kota Bandung.

Soal hasil perhitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kata Junaidin, hasilnya pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebanyak 400.644 Suara atau 28.35 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 1.012.116 suara atau 71.64 persen.

Ia menambahkan, penghitungan perolehan suara itu resmi diputuskan oleh KPU Kabupaten Sukabumi, saat ini hanya ada satu partai yang keberatan.
“Yang keberatan masih diberi kesempatan untuk melakukan keberatan, bisa via Bawaslu atau MK,”tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *