Aher-Demis Bersaksi Meikarta

Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (tengah), Deddy Mizwar (kiri) dan Direktur Jendral Otonomi Daera Kemendagri Sumarsono (kanan) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap perijinan proyek Meikarta.

Makanya saya bilang stop dulu sampai RDC (rekomendasi dengan catatan) keluar (saat informasi yang diterima pembangunan 500 hektar), bukan hentikan IPPT,” terangnya. “Ini ga ada hubungannya sama gubernur. Saya tanggung jawab,” jelasnya.

Kemudian pada akhir persidangan, Demiz juga mengaku pernah curhat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan Meikarta. Pasalnya, keputusannya memberhentikan sementara proyek tersebut mendapat komentar oleh sejumlah menteri.

Bacaan Lainnya

Pembahasannya dengan Joko Widodo dilakukan disela kegiatan kedinasan di Muara Gembong, Bekasi. Ia menjelaskan bahwa ada kesimpangsiuran informasi mengenai pembangunan Meikarta hingga dirinya menghentikan sementara.

“Saya laporkan ke Jokowi. Menteri bapak main bola panas. Saya bilang minta arahan, jangan sampai nanti seperti berhadapan dengan bapak (Jokowi). Saya ga akan mundur,” tegasnya.

“Kalau saya keluarkan (memberikan izin pembangunan seluas 500 hektar), saya dipenjara. Saya bilang gitu. Lalu (Jokowi) bilang, Pak wagub lakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan,” sambungnya.

Ia pun sempat menjaminkan kepalanya kepada Joko Widodo sebagai sikap bahwa ia siap melawan hal yang di luar aturan. “Saya bilang, saya setuju (dengan instruksi Jokowi). Kepala saya jaminannya, taruh pistol di kepala saya. Ga akan mundur saya,” pungkasnya.(azs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *