Sidang Meikarta Bupati Bekasi Ditunda

Proyek Meikarta di Bekasi

RADARSUKABUMI.com, BANDUNG – Sidang kasus suap megaproyek Meikarta Dengan terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung ditunda. Sedianya, sidang lanjutan kasus suap tersebut digelar para hari ini, Rabu (6/3/2019).

Sidang sendiri, sedianya menghadirkan penerima suap yaitu Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah Yasin dan empat terdakwa lainnya. Salah satu alasannya karena JPU KPK merasa kelelahan.

Bacaan Lainnya

“Sidang kali ini kami nyatakan selesai dan ditunda sampai Rabu (13/3) minggu depan, dengan acaranya (agenda) menghadirkan saksi,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Sementara itu JPU KPK, I Wayan Riana menuturkan, alasan pihaknya meminta sidang ditunda karena belum siap dan perlu waktu tambahan menyiapkan surat pemanggilan saksi dan administrasi.

Selain itu, JPU KPK perlu istirahat karena kelelahan setelah menjalani proses sidang pembacaan putusan vonis Billy Sindoro cs dengan kasus serupa yang dilaksanakan pada Selasa (5/3/2019) sore hingga malam kemarin.

“Kami perlu menyusun timeline dan di samping itu berdasarkan informasi dari majelis setelah putusan kan semua butuh istirahat. Yang mengajukan penundaan sama-sama, kesepakatan bersama,” ujar Wayan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *