PNS di 93 Daerah Rawan Tak Netral di Pilpres 2019

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan potensi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dari penelitian yang dilakukan, Bawaslu menyimpulkan 93 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi ketidaknetralan ASN, dari total 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Jumlah itu cukup banyak, mencakup 18,1 persen dari total wilayah di Indonesia,” ujar Ketua Bawaslu Abhan saat merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, di Jakarta, Selasa (25/9).

Bacaan Lainnya

Potensi ketidaknetralan ASN yang dimaksud meliputi otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal. “Dari temuan kami juga menyimpulkan 421 kabupaten/kota (81,9 persen) masuk dalam kategori rawan sedang,” ucapnya.

Temuan lain, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, 90 kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi isu ujaran kebencian dan SARA. Sementara itu, 424 kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang.

Menurut Afifuddin, pengukuran kerawanan isu ujaran kebencian dan SARA didasarkan pada subdimensi relasi kuasa dengan tingkat lokal, kampanye dan partisipasi pemilih. Untuk diketahui, dalam menetapkan IKP 2019, Bawaslu membuat tiga ukuran skoring. Yaitu, 0-33 untuk kerawanan rendah, 33,01-66 untuk kerawanan sedang dan 66,01-100 untuk kerawanan tinggi.

 

(gir/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *