Bangli Bikin Kumuh, Satpol PP Diminta Bertindak

GUNUNGPUYUH– Pemandangan Jalan KH Ahmad Sanusi yang berlokasi di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh nampak kumuh karena banyaknya bangunan liar yang tidak terurus. Namun demikian, Satpol PP Kota belum bisa berbuat banyak karena terkendala status lahan badan jalan yang dimiliki pemerintah pusat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan daerah Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengungkapkan, pernah ada rencana kerjasama dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat untuk menertibakan bangunan liar disepanjang jalan yang berstatus milik pemerintah pusat itu.

Bacaan Lainnya

“Dulu, pernah ada rencana kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, Dinas Perhubungan bahkan hingga Kementrian PU dan Binamarga. Tapi, hingga kini kami belum menerima konfirmasi lagi,” akunya kepada Radar Sukabumi saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (25/7).

Hasil penelaahan awal, dengan banyaknya bangunan liar yang tidak terurus di jalan itu cukup mengganggu sistem drainase sehingga berdampak kepada kerawanan banjir. Selain itu, drainase dijalan tersebut juga kecil sehingga saat hujan turun air meluap kebadan jalan.

“Selian jaringan drainasenya kecil, bangunan liar yang tidak diurus itu berdampak pada rawan banjir. Tapi kami hanya bisa memberikan peringatan dan penataan saja, karena untuk pembongkaran harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Walaupun secara wilayah berada di Kota Sukabumi, namun tetap kewenangan penertiban itu ada di pemilik jalan. Selain itu, setiap diperingatkan bangunan yang rata-rata digunakan kegiatan usaha iti selalu aktif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *