Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Pelototi PKL Nakal, Siagakan Petugas Hingga Sore Hari

Satpol PP Kota Sukabumi
Sejumlah petugas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat siaga dibeberapa titik rawan PKL

SUKABUMI– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), terus berupaya untuk menjaga ketertiban umum salah satunya melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan agar para PKL mentaati Perda tersebut.

Bacaan Lainnya

Misalnya saja, dengan menyiagakan personil Dinas Satpol PP dan Damkar disekitar persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi mulai pukul 9.00 sampai 17.00 WIB.

“Selain itu, kami berupaya meningkatkan ketaatan para PKL agar berjualan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pada November 2023 misalnya, Satpol PP dan Damkar melakukan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk menindak para pedagang yang melanggar ketentuan,” kata Kusmana kepada Radar Sukabumi, Selasa (30/1).

Pada penindakan tersebut, sempat dilakukan penyitaan sementara beberapa tabung gas yang digunakan oleh para pedagang, dengan tujuan untuk memberikan efek jera.

“Petugas Satpol PP dan Damkar sempat melakukan sidang Tipiring terhadap PKL, tabung gasnya pun disita selama tiga hari. Ketika pada PKL mengambil kembali tabung gas itu, diberikan edukasi agar mereka tidak lagi melanggar peraturan,” cetusnya.

Kendati demikian, Kusmana mengakui bahwa pengawasan terhadap para PKL terutama yang berjualan di Jalan Ahmad Yani harus lebih ditingkatkan, lantaran berdasarkan temuan lapangan beberapa diantaranya sering memanfaatkan kelengahan petugas saat pergantian shift jaga.

“Kami akan terus meningkatkan sistem penjagaan sambil tetap memberikan edukasi kepada para PKL untuk menaati peraturan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kusmana menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban umum. “Terima kasih kepada warga yang telah mengadu. Ini merupakan satu bentuk kepedulian kepada Kota Sukabumi dan juga pengingat agar kami semakin optimal dalam melaksanakan tugas,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *