599 Bacaleg Siap Perebutkan 50 Kursi DPRD Kabsi

SUKABUMI– Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) sudah menyerahkan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Mulai dari Partai NasDem, Berkarya, PKS, PPP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, Garuda, PBB, PSI dan Golkar sudah menyerahkan berkas para kader terbaiknya ke KPU. Berdasarkan yang diterima koran ini, tercatat jumlah bakal calon legislatif tersebut jumlahnya mencapai 599 orang, yang terdiri dari 373 Laki-laki dan 226 Perempuan.

Padahal untuk kouta kursi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi (Kabsi) jumlah tersedia hanya 50 kursi saja. Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik Asep Deni mengatakan, jumlah bacaleg yang jumlahnya 599 orang dan hanya ada kouta untuk 50 orang tentu hal yang sulit untuk bisa dan tetap menjadi anggota DPRD di Kabupaten Sukabumi, karena sudah barang tentu 549 orang akan tersingkir.

Bacaan Lainnya

“Melihat jumlah bacaleg yang cukup banyak, tentunya persaiangan akan cukup ketat, “ujar Asep Deni saat dihubungi koran ini, (18/7)

Untuk itu, dirinya menyarankan kepada 599 bacaleg yang akan bertarung harus memiliki beberapa syarat yang mempuni, pertama popularitas para bacaleg harus baik di mata masyarakat agar masyarakat bisa memilihnya, kedua elektabilitas yang harus sudah jelas, ketiga dorongan partai yang sudah seharusnya mereka (bacaleg red) hari ini sudah memilikinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *