CIKOLE– Memasuki triwulan pertama tahun 2018, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi telah mengamankan sebanyak 25 orang dengan gangguan jiwa (odgj).
Dimana mayoritas odgj tersebut berasal dari luar Kota Sukabumi atau kebanyakan berasal dari Kabupaten Sukabumi.
“Kita berikan kepada keluargamya jika diketahui identitas asalnya.
Jika tidak ditemukan maka akan di kirim ke panti Welas Asih di Palabuhanratu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Aang Zaenudin kepada Radar Sukabumi di kantornya, kemarin (20/4).
Dalam mengamankan odgj, Kata Aang, Dinsos tidak melakukan penjagauan atau razia, karena sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi. Sehingga Odgj dikirim dari polsek-polsek ke Dinsos.
“Jadi kalau ada odgj yang didapat oleh Polsek akan dikirim ke Dinsos dari Dinsos dikirim ke pihak keluarga atau panti,” tuturnya.