KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar

SUKABUMI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sudah menjadwalkan agenda kampanye rapat akbar untuk pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai dengan kesepakatan bersama, untuk jadwal kampanye akbar yakni :

“Namun jadwal ini bisa saja berubah sesuai dengan Paslon, nantinya kita akan merevisi kembali untuk menjadwalkan,” ujar Anggota KPU, Sri Utami, (15/3) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, perubahan jadwal yang diusulkan oleh setiap Paslon tentunya harus memiliki alasan yang kuat dan masuk akal. Tidak bisa seenaknya saja mengubah jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU.

“Seperti halnya pasangan Faham, seharunya kan pekan lalu, tapi karena ada acara partai Rapimnas Demokrat jadi aja diundur. Ketua Partai dan calonnya tidak bisa hadir karena harus menghadiri acara penting seperti Rapimnas itu,’ ujarnya.

KPU pun tidak bisa mewajibkan paslon itu untuk mengikuti kampanye akbar yang sudah ditentukan oleh KPU. Paslon yang tidak akan mengadakan kampanye akbar kata anggota KPU yang akrab disapa Tami itu silahkan saja, asalkan memberikan pemberitahuan.

” Tidak apa-apa tidak mempergunakan kampanye akbar tapi harus memberitahukannya kepada kami,”jelasnya.

Sementara untuk lokasi kampanye akbar yang sebelumnya sudah ditetapkan di Lapangan Kecamatan Warudoyong dekat Polsek Warudoyong itu dirubah lokasinya, pindah ke Jalan Lingkar Selatan, Selakaso Kecamatan Cibeureum.

Hal tersebut merupakan usualan dari pihak kepolisian karena memang banyak pertimbangan dari segi keamanan dan kenyaman.

“Kemarin, kita bersama kepolisian dan TNI, Panwaslu serta LO setiap Paslon melakukan rapat dan sudah disepakati di tempat bekas dulu kegiatan deklarasi Damai,” katanya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *