Karena tidak ada salinan di KUA,” ujarnya. Kendati sedang mengalami musibah, Kemenag Kota Cimahi saat ini sedang berupaya mengajukan stok buku nikah yang terbakar. “Jadi, buku nikah untuk akad minggu ini, kami minta ke KUA Cimahi Tengah dulu. Proses pengajuannya butuh waktu, jadi tidak bisa mendadak. Tentunya kami mohon pengertian atas musibah yang menimpa kami,” tuturnya.
Sementara itu, Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indra Haditama, menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.15 Wib. Namun, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.31 Wib.
“Kami langsung menuju lokasi kejadian bersama 11 orang anggota,” kata Indra. Sesampainya di lokasi, kata dia, api sudah meluap dan asapnya pun membumbung tinggi.
Dengan menurunkan 3 Unit mobil Pancar, akhirnya api berhasil dijinakan kurang lebih selama satu jam yang kemudian dilakukan pendidinginan lokasi.
“Apinya sudah besar. Untung saja lokasinya tidak di pemukiman padat penduduk. Alhamdulilah, sekitar pukul 22.15 apinya sudah padam,” terangnya. Menurutnya, jika dilihat dari kobaran api yang dengan cepat membesar, kemungkinan berawal dari korleting listrik. Dari informasi yang dihimpun dilapangan, beberapa orang saksi melihat adanya percikan api sebelum api berkobar.
“Kemungkinannya berawal dari adanya korsleting listrik pada bagian bangunan. Tapi untuk lebih pastinya, harus diselidiki lagi. Ini baru perkiraan saja,” tandasnya. Beruntung, peristiwa kebakaran yang mengakibatkan kerugian materi hingga Rp300 juta itu, tidak menimbulkan korban jiwa. (RBD/gat/pojokjabar)