Pembuat Ijazah Palsu Dibekuk

BOGOR– Polres Kabupaten Bogor berhasil menangkap pelaku pemalsuan ijazah di kediaman tersangka Cileungsi Kabupaten Bogor. Informasi yang himpun Pojokjabar.com, pelaku berinisial NA alias O (46), pendidikan terakhir SMA diketahui bertugas sebagai pembuat ijazah palsu SMP, SMA dan SMK.

Pada Senin lalu (08/01/2018) pukul 18.00 WIB Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tempat pembuatan ijazah palsu di wilayah Cileungsi Kidul. Saat itu pelaku sedang membuat ijazah sesuai pesanan seseorang dan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa: stempel, tinta, hologram, kertas ijazah, ijazah sudah jadi, jarum, flashdisk
Kapolres Bogor AKBP Andi M.

Dicky membenarkan bahwa tersangka telah memproduksi beberapa ijazah, di antaranya SMP, SMK, SMK dengan bayaran kurang lebih Rp 2 juta, dijual di Bogor dan Bekasi.

“Pada 8 Januari lalu satu tersangka dimana dia telah memproduksi berapa ijazah baik sekolah SMP, SMA. Dari tersangka kita sudah melakukan penyitaan beberapa barang bukti, terutama alat cetak, kemudian bahan-bahan yang digunakan,” ujarnya kepada awak media di halaman Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Selasa (16/1/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 263 ayat 1 KUHP dan setiap orang membantu memberikan ijazah, sertifikasi, kompetensi, gelar akademik dari satuan pedidikan yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 Ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *