Spanduk Tolak Alih Fungsi Lahan Berjamuran di Cianjur

CIANJUR – Masa tergabung dalam Cianjur Aktivis Independen (CAI) Kabupaten Cianjur menggelar unjuk rasa (unras) melalui melalui pemasangan puluhan spanduk (baliho) menolakan keras mengenai lahan produktif habis dijadikan pabrik (industri), Selasa (16/1/2018).

Seperti halnya pemasangan spanduk atau baliho di depan kantor BPN Kabupaten Cianjur, lalu di Kecamatan Cugenang, Jalan Raya Bandung dan beberapa titik lokasi lainnya. Isi dalam spanduk diantaranya bertuliskan ‘Hentikan Alih Fungsi Lahan Menjadi Pabrik’ dan beberapa tulisan lainnya.

Bacaan Lainnya

Seorang aktivis CAI Kabupaten Cianjur, Farid Sandy mengatakan, pihkanya mempunyai target gerakan pemasangan sekitar 20 hingga 50 spanduk penolakan sejumlah pabrik ada di Cianjur sudah menggerus habis lahan sawah. Menyusul adanya BPN dari pusat minggu ini akan ke Cianjur. “Ya, mudah-mudahan bisa melihat sudah merasa geram dan kesal keberadaan beberapa pabrik atau industri semakin serakah penggerus lahan pertanian selam ini,” kata dia.

Masih munurut Farid, setelah keluarnya moraturium Bupati Cianjur mengani penghentian lahan pertanian masih produktif tidak digubris dan selama ini diabaikan. “Jelas ini merupakan bukti berkembangnya suatu daerah. Tapi bila investasi tanpa menghiraukan aturan dan perundang-undangan berlaku, maka akan terjadi timbulnya permasalahan terutama semakin buruknya kualitas lingkungan hidup,” kata dia.

“Bukan temuan lagi sudah jelas ada pelanggaran izin, maka itu turun ke jalan untuk melakukan unras melalui aksi damai pasang spanduk penolakan. Menilai adanya indikasi pelaksanaan prilaku koruptif, ada dugaan cenderung main mata dengan pihak investor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *