HUT RI, 493 Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi

SUKABUMI – Ratusan warga binaan lembaga pemasyarakatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mendapat remisi kemerdekaan. 493 WBP tersebut, mendapat remisi dari mulai satu bukan hingga enam bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 75 orang mendapatkan remisi satu bulan, 90 orang remisi dua bulan, 146 memeroleh remisi tiga bulan, 124 mendapatkan remisi empat bulan, 54 orang remisi lima bulan, dan 4 orang remisi enam bulan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono mengungkapkan, melalui remisi tersebut, bisa mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. Namun pemberian remisi itu, jangan sekadar dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan saja.

“Maknai remisi sebagai apresiasi negara atas pencapaian selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak),” ungkapnya usia menyerahkan SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kepada para WBP, Senin (17/8/2020).

Menurutnya, warga binaan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak yang harus dihormati. Mereka hanya kehilangan kebebasan, tapi tidak kehilangan hak hak lainnya.

“Salah satu hak yang dimiliki warga binaan ialah mendapatkan remisi, selain itu remisi perwujudan rasa syukur dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan pemasyarakatan, merupakan bentuk kewajiban kita sebagai bangsa yang besar dan beradab. Perlakuan yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak dan martabat kemanusiaan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari mengatakan, saat ini ada 771 warga binaan di tempatnya memimpin.terdiri dari 110 tahanan dan 661 narapidana.

“Warga binaan aman dan tentram. Proses pembinaan pun berjalan lancar,” jelasnya.

Berkaitan covid 19 sendiri, Lapas Warungkiara sedikit terkena dampak. Terutama dalam hal program pembinaan yang bekerjasama dengan pihak ke tiga.

“Produksi merangkai dan sendok hotel dari kayu berhenti. Hanya penggemukan sapi yang masih berjalan,” paparnya

Maka dari itu, Lapas Kelas II B Warungkiara mengadakan kegiatan mandiri berupa bercocok tanam dan beternak. Seperti menaman ubi dan talas.

“Kita juga mengembangbiakan jangkrik serta kecoa. Kecoa ini untuk kebutuhan makan arwana,” pungkasnya.(upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *