KPU Mulai Rekrut PPK Untuk Pileg

SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Legislatif 2019. Proses perekrutan dijadwalkan selesai pada awal Maret 2018.

“Proses perekrutan anggota PPK Pileg 2019 harus sudah selesai pada 6 Maret 2018,” kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Utami usai rapat rencana evaluasi perekrutan anggota PPK Pileg 2019, mendatang.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, calon anggota PPK diutamakan dari anggota PPK Pilkada Kota Sukabumi. Perekrutan dilakukan dengan metode terbuka dari umum dan berdasarkan evaluasi kinerja anggota PPK Pilkada Kota dan Kabupaten.

Hal ini sesuai Putusan KPU No 3 tahun 2018. “Evaluasi kami lakukan untuk tujuh kecamatan di Kota Sukabumi,” ujarnya.

KPU Kota Sukabumi mengutamakan anggota PPK Pilkada Kota Sukabumi yang direkrut sebagai anggota PPK Pileg 2019. Selain kinerjanya sudah teruji, proses perekrutan lebih singkat, sebab waktu yang tersedia juga sangat singkat. “Pelantikan PPK Pileg 2019 dilantik pada 7 dan 8 Maret, besoknya mereka sudah mulai bekerja,”katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *