Penjabat Wali Kota Sukabumi dan Pelanjutan Program Kebaikan

kang-warsa

Oleh Kang Warsa

Pelantikan Penjabat Wali Kota Sukabumi pada  20 September 2023 menjadi babak baru bagi Kota Sukabumi. Pelantikan ini juga sebagai salah satu amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 telah mencoba melakukan beberapa gerakan besar melalui program-program strategis dalam membawa perubahan Kota Sukabumi. Infrastruktur dan bidang-bidang lainnya menjadi lahan garapan penting yang telah selama lima tahun terakhir ini. Penataan ruang-ruang perkotaan secara kasat mata dapat kita lihat sebagai pengejawantahan dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023.

Saat acara serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 kepada Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, H. Achmad Fahmi menuturkan 518 penghargaan yang telah diraih oleh Kota Sukabumi sebagai bentuk nyata peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai dimensi.

Tak ayal, sejumlah prestasi dan penghargaan ini menjadi sinyal kuat bagi penjabat wali kota –paling tidak- untuk melanjutkan sejumlah program kebaikan dan secara simultan membawa perubahan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik. Dengan latar belakang sebagai seorang yang konsen pada optimalisasi pelaku usaha, Penjabat Wali Kota Sukabumi sudah harus mulai menyisir pada program-program optimalisasi perekonomian Kota Sukabumi sebagai landasan penting bagi perkembangan sebuah kota.

Harus diakui, optimalisasi program strategis perkotaan tidak selalu berbanding lurus dengan harapan nyata. Pelanjutan program kebaikan memerlukan sinergitas dan daya dukung dari seluruh unsur mulai dari aparatur pemerintah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, insan media, dan komunitas perkotaan.

Dalam beberapa pertemuan, Penjabat Wali Kota Sukabumi bertekad melakukan pelanjutan program-program kebaikan yang sebelumnya telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Hal menarik ini perlu mendapatkan respon dari warga perkotaan, mengingat ada beberapa program kebaikan yang harus terus mendapatkan dukungan penuh, salah satunya sektor perekonomian melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM.

Hal di atas didasarkan pada beberapa hal. Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah telah menetapkan Kota Sukabumi sebagai kota pelayanan jasa terpadu di bidang daya beli. Realisasi darinya tentu memerlukan langkah-langkah strategis di bidang perekonomian dan peningkatan kapasitas UMKM di Kota Sukabumi.

Kedua, tak dapat dimungkiri, Kota Sukabumi akan menjadi tempat tujuan atau destinasi wisatawan domestik dari beberapa kota satelit setelah jalur tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dibuka oleh pemerintah pusat. Lonjakan pendatang dalam waktu dekat harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Peningkatan kapasitas SDM para pelaku UMKM sama artinya dengan mempersiapkan Kota Sukabumi sebagai kota yang nyaman dan ramah dikunjungi oleh wisatawan domestik.

Ketiga, pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di Kota Sukabumi mengalami peningkatan secara signifikan, terutama sejak strategi pemasaran produk banyak beralih dari cara konvensional kepada pemanfaatan teknologi informasi. Para pelaku UMKM Kota Sukabumi telah banyak yang memasarkan hasil produk dan jasanya melalui platform toko-toko daring. Lalu-lintas perekonomian di toko daring ini harus diimbangi oleh peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM itu sendiri.

Peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM Kota Sukabumi di bawah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menjadi tajuk penting pada penyelenggaraan pelatihan para pelaku UMKM Kota Sukabumi. Penjabat Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya menyebutkan tentang betapa penting sinergitas antara para pelaku UMKM dan pemerintah terbangun dalam memajukan program di bidang perekonomian.

Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, diperlukan upaya yang komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi UMKM, dan sektor swasta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *