Menyoal Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Oleh : Hema Hujaemah
Kepala SMPN 11 Kota Sukabumi

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) bukan hal baru dalam dunia pendidikan. Ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab seorang kepala sekolah. Tentu hasil yang diharapkan harus sesuai dan tepat sasaran, terhindar dari kesan formalitas, dan tidak berdampak apa-apa terhadap mutu pendidikan.

Bacaan Lainnya

Di dalam Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah, dinyatakan bahwa penilaian kinerja merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian kompensasi, dan motivasi.

Dalam melaksanakan PKKS Terdapat tiga aspek yang menjadi komponen penilaian yaitu: Kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan, hal ini difokuskan kepada karakteristik individu sebagai refleksi kompetensi kepribadian dan sosial yang menyangkut komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Prosedur dalam melaksanakan pekerjaan, hal ini difokuskan kepada perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi manajerial dan fungsi supervisi terhadap sekolah yang dipimpinnya. Hasil kerja yang dicapai, hal ini difokuskan kepada perubahan kinerja sekolah yang menyangkut kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang baik dan benar bisa dijadikan sebagai acuan bagi pengambil kebijakan atau pemangku kepentingan untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan seorang kepala sekolah. PKKS merupakan penilaian tahunan yang dilaksanakan dalam periode satu tahun sekali.

Penilaian pertama dilaksanakan setelah kepala sekolah bertugas selama satu tahun terhitung dari bulan pertama ditempatkan sampai bertemu bulan yang sama pada tahun-tahun berikutnya. PKKS dilaksanakan oleh pengawas dengan menggali data dan informasi dari pihak-pihak tertentu yang mengetahui betul perilaku sehari-hari dan kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Seperti: guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, peserta didik, dan pengawas sekolah sebagai atasannya.

Berdasarkan paparan di atas, maka muncullah beberapa pertanyaan berikut: Apakah pihak penilai dan pihak penentu kebijakan memahami pedoman PKKS? Apakah penilai dan penentu kebijakan sudah melaksanakan PKKS sesuai dengan pedoman?

Apakah penentu kebijakan mempunyai data-data akurat hasil PKKS? Apakah penentu kebijakan sudah menggunakan hasil PKKS sebagai acuan pemetaan profil mutu pendidikan?

Jika melihat perkembangan selama ini, proses dan hasil PKKS sepertinya perlu dikaji ulang dampaknya terhadap peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan. Hal ini penting karena salah satu faktor yang menentukan maju mundurnya kualitas pendidikan di satuan pendidikan adalah peran seorang kepala sekolah.

Kepala sekolah yang dianggap mumpuni berdasarkan hasil PKKS, akan lebih elok ditempatkan di sekolah-sekolah yang grade nya masih perlu ditingkatkan, bukan sebaliknya.

Sehingga adanya perubahan mutu pendidikan di sana. Diharapkan suatu saat nanti akan terbentuk kesetaraan mutu pendidikan antar sekolah, dan terhindar dari image favoritisme. Tidak mudah untuk mewujudkan hal di atas, semua pihak perlu membuka diri, mempunyai niat, pengetahuan, keberanian, kesiapan, komitmen, dan kerjasama.

Setidaknya jangan berpangku tangan, apalagi cuci tangan, namun ulurkan tangan untuk mencoba. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan oleh semua pihak, terutama pihak penentu kebijakan agar hasil PKKS menjadi acuan pengambilan kebijakan yang lebih bijak.

Pertama, Pihak-pihak terkait sama-sama belajar dan belajar bersama-sama untuk mempelajari dan memahami pedoman dan instrumen yang akan digunakan dalam PKKS.

Kedua, Pihak penentu kebijakan berusaha untuk melaksanakan PKKS sesuai dengan pedoman yang sudah dibakukan. Pilihlah team penilai yang betul-betul kompeten dan dapat menilai kinerja kepala sekolah secara objektif

Ketiga, Pihak-pihak penentu kebijakan harus memiliki data hasil PKKS yang akurat. Jika diperlukan lakukan cross check ke lapangan baik langsung maupun tidak langsung. Sebagai validasi data dan informasi yang diperoleh, untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Keempat, Pihak penentu kebijakan hendaknya betul-betul dapat menggunakan hasil PKKS untuk pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian kompensasi, dan motivasi, termasuk keputusan rotasi dan promosi kepala sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Jika ingin adanya perubahan dalam dunia pendidikan, sebagai kunci kemajuan suatu bangsa, maka semuanya harus berani keluar dari zona nyaman dan zona biasa.

Karena nyaman belum tentu baik, sedangkan yang baik akan mendatangkan kenyamanan. Ketika PKKS dilaksanakan dengan baik semoga memberikan kenyamanan dan keberkahan bagi pribadi kepala sekolah dan dunia pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *