Peran Oknum Wartawan Otak Investasi Bodong Diungkap Polisi

Tersangka H (43) yang merupakan seorang wartawan di Sukabumi, Jabar saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menjadi otak kasus investasi bodong.
Tersangka H (43) yang merupakan seorang wartawan di Sukabumi, Jabar saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menjadi otak kasus investasi bodong.

SUKABUMI — Otak dari investasi bodong yang bergerak di bidang sewa gadai hunian di Kota Sukabumi, Jabar merupakan oknum wartawan, menurut Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengarah ke H.

Ari di Mapolres Sukabumi, Kamis, mengatakan oknum wartawan berinisial H (43) ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus investasi bodong sewa gadai hunian, namun akhirnya menyerahkan diri diantar oleh Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia PWRI Jawa Barat ke Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Menurut Ari, tersangka pada kasus ini merupakan pimpinan atau direktur sekaligus pemilik PT AAP. Hingga saat ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pengembangan.

Sebelumnya, H sempat diburu oleh personelnya karena sempat melarikan diri, namun akhirnya memilih menyerahkan diri yang didampingi oleh para pengurus PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni mengiming-imingi para korbannya bisa mendapatkan rumah yang diinginkannya dengan harga murah asalkan mau berinvestasi di PT AAP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *