PWRI Jabar Akui Ketua Harian PWRI Sukabumi Jadi Otak Kasus Investasi Bodong

Tersangka utama kasus investasi bodong berinisial H (43) yang merupakan Ketua Harian PWRI Kabupaten Sukabumi saat menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota didampingi pengurus PWRI Jabar pada Rabu (24/4/2024).
Tersangka utama kasus investasi bodong berinisial H (43) yang merupakan Ketua Harian PWRI Kabupaten Sukabumi saat menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota didampingi pengurus PWRI Jabar pada Rabu (24/4/2024).

SUKABUMI — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indionesi (PWRI) Jabar Hermawan mengakui bahwa otak kasus investasi bodong sewa dan gadai hunian di Kota Sukabumi, berinisial H (43) menjabat sebagai Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.

“Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kami dari DPD PWRI Jabar langsung menonaktifkan jabatan H sebagai Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi terhitung sejak Kamis (25/4),” katanya saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis.

Menurut Hermawan selain menonaktifkan jabatan H, pihaknya juga telah mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi. Langkah ini merupakan tindakan tegas dari DPD PWRI Jabar.

Namun, keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan PWRI, karena apa yang telah dilakukan tersangka murni ulah dan usahanya sendiri. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada H untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *