PKS Tegur Rafly, Usulkan Ganja jadi Komoditas Ekspor

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli. Ft Net

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini menegur keras Anggota Komisi VI asal Aceh Rafly. Hal ini karena membuat pernyataan kontroversial, yakni mengusulkan agar ganja bisa jadi komoditas ekspor.

Menurut Jazuli‎, Rafly, sebagai pribadi anggota DPR yang tidak mewakili sikap PKS. Jazuli mengatakan Rafly melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh daerah pemilihannya sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini.

Bacaan Lainnya

“Jikapun ada manfaat Pak Rafly meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas, apakah untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk untuk obat atau farmasi,” ujar Jazuli kepada wartawan, Sabtu (1/2).

Jazuli mengatakan Fraksi PKS menilai pernyataan pribadi Rafly itu kontroversial dan telah menimbulkan polemik yang kontraproduktif. Sehingga perlu diluruskan dan dikoreksi. Apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS.

“Karena PKS selama ini justru dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN,” katanya.

Walaupun, ada peluang tanaman ganja bisa diatur dalam regulasi yang khusus untuk bahan baku industri obat atau farmasi. Namun PKS memahami bahwa UU, khususnya UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengategorikannya sebagai narkotika golongan 1.

“Narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU 35/2009 juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas. Bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.

“Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafly dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesalahannya dan kekhilafan pikiran dan pernyataan pribadinya itu. Sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya,” tambahnya.

Fraksi PKS meminta Rafly berhati-hati dalam membuat pernyataan yang lebih banyak mudaratnya. Apalagi menyangkut isu sensitif yang bisa kontraproduktif dengan semangat pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi perhatian penting PKS.

Dengan teguran keras Fraksi PKS dan permintaan maaf Rafly, serta penarikan usulan pribadinya itu, diharapkan kesalahpahaman dan polemik yang berkembang di masyarakat bisa diluruskan dan tidak dilanjutkan.

Diketahui, sebelumnya Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli mengatakan, ‎ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh. Dia menilai, klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.

Karena itu, legislator asal Aceh ini mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor. Dia menyarankan, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.

“Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus,” kata Rafli.‎ (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *