Bikin Resah, Bikin Panas, Beredar Tabloid Indonesia Barokah

JAKARTA – Beredarnya tabloid Indonesia Barokah belakangan ini, membuat resah masyarakat. Apalagi, tabloid tersebut beredar hanya tiga bulan sebelum Pilpres 2019.

Demikian disampaikan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriandi, Rabu (23/1/2019).

Bacaan Lainnya

Kang Yus, sapaan akrabnya, menilai tabloid itu sendiri ditafsirkan sebagian kalangan masyarakat mendiskreditkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Persepsi yang lain, menyebut bahwa tabloid itu merupakan bentuk kampanye. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menilai tabloid tersebut mengandung isi SARA.

Apalagi, tabloid itu diduga diedarkan ke tempat-tempat ibadah, lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan.

“Dengan berbagai tafsir tersebut, pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” kata Yusfitriandi.

Yusfitriandi menyatakan, kegaduhan dan multi persepsi, kalau dibiarkan akan menimbulkan potensi negatif. “Sangat mengganggu dinamika dan dialektika politik yang sehat di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak terganggu serta tidak terprovokasi. Ada baiknya, ketika masyarakat menemukan tabloid tersebut, agar melaporkannya ke pihak-pihak terkait.

“Sebaiknya masyarakat melaporkan beredarnya tabloid tersebut kepada penegak hukum pemilu yaitu Bawaslu dan pihak kepolisian,” tegasnya.

“Ketika beredarnya tabloid tersebut sudah mengganggu dan membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat,” tutup Kang Yus.

Untuk diketahui, tabloid Indonesia Barokah diduga beredar di sejumlah kabupatan/kota di Jawa Barat. Namun, tak menutup kemungkinan beredar juga di provinsi lainnya.

Tabloid itu sendiri lebih banyak mendiskreditkan pasangan Prabowo-Sandi dengan menghubung-hubungkannya dengan sejumlah berita hoax, salah satunya Ratna Sarumpet.

Untuk peredarannya, tabloid Indonesia Barokah dikirimkan ke masjid dan musala, lembaga pendidikan dan ormas-ormas.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana akan melaporkan beredarnya tabloid tersebut ke Bawaslu dan Polri.

(ruh/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *