Kader PDI Perjuangan FX Rudyatmo Dukung Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP Ingatkan Sanksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/9). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan para kadernya untuk tidak mendukung sosok tertentu sebagai calon presiden (capres) sebelum ada keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Hasto, terdapat sanksi bagi kader PDIP yang mendahului keputusan Megawati dalam menentukan Capres-Cawapres di Pilpres 2024.

Pernyataan Hasto ini menyindir Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang secara terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo untuk maju dalam Pilpres 2024. “Siapapun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon akan diberi sanksi. Saya, Pak Djarot, Pak Rudi Solo dan seluruh kader partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut. Sebab segala sesuatu ada momentum dan tahapannya,” kata Hasto di Sekolah PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Bacaan Lainnya

Menurut Hasto, jika memang FX Rudyatmo benar mendahului keputusan Megawati maka akan dikenai sanksi dari partai. Sebab, keputusan capres-cawapres merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri. “Sekiranya itu benar, maka itu pelanggaran, sama dengan kader lain yang melakukan hal sama,” tegas Hasto.

Politikus asal Jogjakarta ini menekankan, jika terdapat kader PDIP yang tetap nekat, maka Dewan Kehormatan Partai akan turun tangan mengurus dugaan pelanggaran tersebut. Hal ini berlaku bagi setiap kader PDIP.

“Sekiranya yang Pak Rudy menyatakan, siapapun bukan hanya Pak Rudy, Pak Djarot Saiful Hidayat, kalau menyatakan si A itu capres, maka itu adalah pelanggaran. Jadi, siapapun itu, Pak Djarot, saya dan siapapun (sikapnya tidak boleh mendahului keputusan Ketum),” ucap Hasto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *