DPUTR Kota Sukabumi Segera Bangun Jembatan Gang Jayaniti

Jembatan Jayaniti Kota Sukabumi
Kondisi Jembatan Jayaniti yang berada di Gang Jayaniti, Kampung Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, ambruk pada Jumat (7/10) lalu.

SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menargetkan pembangunan Jembatan Jayaniti di Gang Jayaniti, Kampung Babakan Jampang, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, dapat direalisasikan pada November 2022 mendatang.

Kepala Kabid Perumahan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Teten Sugihan mengatakan, sejauh ini DPUTR masih mengajukan anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut. “Ya, sejauh ini masih diajukan. Rencana pembangunanya November,” kata Teten kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/10).

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Teten tidak menyebutkan berapa besar anggaran yang dicanangkan untuk pembangunan jembatan tersebut. “Anggaran masih pengajuan,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (7/10) lalu Jembatan Jayaniti ambruk akibat tembok penahan tanah (TPT) yang menjadi pondasi jembatan amblas karena tergerusan aliran sungai. Insiden tersebut juga s3mpat menjadi sorotan sejumlah pihak seperti, Anggota DPR RI Mohammad Muraz, PMI Kota Sukabumi dan Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani.

Anggota DPR RI Mohammad Muraz mengatakan, putusnya Jembatan Jayaniti disebut akibat bencana alam. Untuk itu, perlu perhatian dan penangana serius oleh Pemda Kota Sukabumi dan dinas terkait dalam menangani kejadian tersebut. Terlebih lagi jembatan tersebut satu-satunya akses penghubung warga sekitar.

“Jalan ini bagi masyarakat menjadi jalan utama, walaupun tidak dipakai untuk kendaraan roda empat tapi cukup vital untuk lalu lintas masyarakat yang menggunakan sepeda motor,” ucapnya.

Sebab itu, mantan Walikota Sukabumi menyarankan kepada Pemda dan DPRD Kota Sukabumi untuk mengeluarkan dana tidak terduga. Dana tersebut digunakan untuk penanganan pasca bencana alam yang terjadi, salah satunya perbaikan infrastruktur.

“Saya kira kewajiban Pemda Kota Sukabumi mengeluarkan dana tidak terduga. Jadi tidak usah lelang. Gunakan dana tersebut segera perbaiki. Itu akan kita sarankan ke Pemda kota sukabumi. Saya akan sarankan ke wali kota dan DPRD,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *