Penurunan Anggaran Pendis Jadi Sorotan

JAKARTA – Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI tahun 2019, banyak menyoroti penurunan pagu anggaran Pendidikan Islam (Pendis). Rapat di Senayan, Selasa (4/9), dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di awal paparannya menyampaikan, pagu anggaran Kemenag tahun 2019 sebesar Rp62,066 triliun. Pagu ini menurun Rp975,527 miliar atau 1,55 persen dibanding tahun lalu, pagu indikatif sebesar Rp63,042 triliun.

Bacaan Lainnya

“Penurunan pagu anggaran disebabkan adanya penurunan belanja barang pada rupiah murni dan penyesuaian pagu yang berasal dari PNBP/BLU dan SBSN,”ujar Menag.

Dijelaskan Menag, penghematan ini sesuai arahan Presiden. Sarana dan prasarana pendidikan, termasuk madrasah dan perguruan tinggi keagamaan yang melakukan rehabiltasi dan revitalisasi, pelaksanaannya dipusatkan melalui Kemen-PUPR.

Achmad Mustaqim dari Fraksi PPP (F-PPP) menyoroti penurunan anggaran Pendis sebesar Rp980,953 miliar atau 1,98 persen ini. Menurutnya, kalau pagu indikatif Program Pendidikan Islam tahun 2018 sebesar Rp49,525 triliun, kini menjadi Rp48,544 triliun. Ia pun mempertanyakan pos anggaran yang dipotong.

“Kalau pos utang maka masuk ke wilayah seperti tahun lalu, sehingga tarik menarik dengan utang negara yang berlebihan,”tanya Mustaqim.

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, penurunan pagu anggaran Pendis sangat menyedihkan, karena akan berimpilikasi pada kegiatan pendidikan. Kenyataannya memang anggaran pendidikan di Kemenag, hanya nampak besar dibandingkan di Kemendikbud.

Endang Maria berharap, ada upaya agar Pendis dari tingkat terendah hingga perguruan tinggi serta pondok pesantren itu serasa diayomi Kemenag, karena kecukupan anggaran. Apalagi sampai saat ini mereka sudah membantu pemerintah, sementara prosentase anggarannya sangat kecil.

“Saya berharap Komisi VIII bersama Kemenag perlu mengupayakan agar anggaran Pendidikan Islam (Pendis) termasuk pondok pesantren bisa mendapatkan anggaran yang cukup,”tegas politisi Partai Golkar itu.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu. Menurutnya, harus ada keberanian politik memperjuangkan hak pendidikan warga negara, baik Islam atau non-Islam.

“Adalah hal yang tidak mungkin Banggar DPR membiarkan angkanya hanya Rp50 triliun untuk seluruh Indonesia untuk Pendidikan Islam, dibanding untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayan yang menganggarkan Rp430 triliun,” ujarnya.

Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin, dengan tegas menjawab bahwa pihaknya tidak mengubah plafon. Karenanya, tidak adanya anggaran IDB tidak berpengaruh dan tidak mengurangi anggaran, hanya berbeda sumber saja.

Kamaruddin Amin melanjutkan, bahwa selama ini kerjasama IDB kontraknya dengan Kemenkeu, ada enam PTKIN yang akan mendapatkan bantuan dari IDB dan tahun ini dibatalkan. Karena kemungkinan banyak hal. Akan tetapi, Kemenkeu sempat protes saat pertemuan di Tunisia, dan mengusulkan proyek itu diteruskan kembali.

“Tidak mengurangi apa-apa bagi kami, karena dana IDB tersebut dapat diganti dengan dana SBSN, jadi tidak berpengaruh apa-apa, hanya sumbernya saja yang berbeda,” tukas Kamaruddin.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *