Ternyata Irjen Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Tinja

Irjen Napoleon
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

JAKARTA — Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Selain dianiaya, Kece diduga dilumuri tinja oleh Napoleon.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi, Senin (20/9).

Bacaan Lainnya

Andi mengatakan, pelumuran tinja ini terjadi pada hari yang sama saat terjadi penganiayaan. Napoleon diduga sengaja menyiapkan tinja untuk dilumurkan ke Kece.

“Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia. Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” jelasnya.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *