“Bareskrim Lolri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).
Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan. “Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” jelas Rusdi.
Sumber : Jawapos






