Pangdam Cenderawasih : Dua Prajurit Brigif 20 Belum Jadi Tersangka

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa (ketiga dari kiri). (Penerangan Korem 172/PWY/Antara)

JAKARTA — Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengakui dua prajurit Brigif 20 belum ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi di Timika. Pangdam membenarkan, dari keterangan para tersangka ada dua prajurit yang juga terlibat dalam perencanaan dan menerima uang, namun saat eksekusi keduanya tidak ikut.

”Namun untuk memastikan keterlibatan kedua prajurit berpangkat tamtama masih didalami penyidik Sub Denpom Timika,” ujar Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa seperti dilansir dari Antara, di Jayapura.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, untuk enam prajurit yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura. Yakni satu perwira menengah (pamen) dan dua bintara. BAP ketiganya sudah pemberkasan dan bila dianggap lengkap langsung dilimpahkan ke mahkamah militer baik di Jayapura maupun Makassar untuk yang berpangkat pamen.

”Tiga tersangka yang masih berada di Timika, dalam waktu dekat penahanannya dipindahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura,” ujar Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Kasus mutilasi terhadap lima warga Kabupaten Nduga di Timika pada 22 Agustus, dilakukan 10 orang tersangka. Enam di antaranya prajurit dari Brigif 20. Empat tersangka warga sipil itu, seorang di antaranya masih buron yakni RMH.

Sementara itu, Pangdam juga mengakui, 14 personel Batalion Infantri Raider 600/Modang diperiksa Sub Detasemen Polisi Militer Merauke terkait meninggalnya warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua. ”Ke-14 prajurit itu dijadwalkan tiba di Merauke Rabu (14/9),” Mayjen Saleh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *