NASIONAL

Pangdam Cenderawasih : Dua Prajurit Brigif 20 Belum Jadi Tersangka

×

Pangdam Cenderawasih : Dua Prajurit Brigif 20 Belum Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa (ketiga dari kiri). (Penerangan Korem 172/PWY/Antara)

Di antara mereka adalah komandan pos, yang juga akan diperiksa karena Bruno Amenim Kimko meninggal dunia pada 30 Agustus, saat berada di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang, yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan perbatasan negara.

Bank bjb Tandamata

Sejauh ini, kata Saleh, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut namun bila ada maka yang bersangkutan akan diproses hukum, walaupun sudah ada penyelesaian secara adat. ”Kasusnya tetap diproses hukum,” terang Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Kimko diketahui berada di Pos Batalion Infantri Raider 600/Modang setelah ditahan bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan cedera. Mereka ditahan di sana setelah ada laporan warga ke Pos TNI dan dibawa ke pos itu. Jenazah Kimko dimakamkan 1 September di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.(*)