RADARSUKABUMI.com – Pasca kerusuhan di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9), tersiar kabar bahwa ada penggunaan gas air mata kadaluarsa oleh aparat kepolisian. Hal ini kemudian dengan cepat viral di media sosial, dan menuai banyak reaksi.
Postingan ini termuat dalam akun @RynoEnm. Dalam foto yang diunggah, diperlihatkan selongsing peluru gas air mata dengan masa kadaluarsa tahun 2016. Selongsong tersebut berwarna hitam.
Sedangkan di bagian latar belakang selongsong tersebut, nampak kondisi yang begitu berserakan, layaknya situasi pasca demonstrasi. Namun, memang tidak disebutkan pasti lokasi penemuan selongsong tersebut
“Pantesan perih bet. Wong gas air mata nya aja udah kadaluarsa,” begitu keterangan pengunggah konten di dalam foto tersebut.
Kabar ini selanjutnya dibantah oleh pihak Polda Metro Jaya. Polisi memastikan tidak ada penggunaan gas air mata kadaluarsa. Upaya pengamanan unjuk rasa sudah sesuai dengan standar pengamanan.
“Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kadaluwarsa),” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).
Sebelumnya, Aksi demonstrasi kembali digelar ribuan mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (24/9). Mereka menolak RUU KPK dan RKUHP yang sudah disepakati DPR dan pemerintah.
Aksi semula berjalan damai, namun menjelang sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, massa mulai berbuat anarkis dengan mengerusak pagar DPR. Mereka memaksa masuk ke area gedung. Polisi kemudian menembakkan water canon untuk memukul mundur massa. Namun, tak dihiraukan. Gas air mata akhirnya ditembakkan ke aras demonstran.
Aksi massa semakin anarkis pada malam hari. Kerusuhan meluas ke beberapa lokasi seperti Simpang Susun Semanggi, hingga Slipi. Pos polisi di dekat kantor Kemenpora dan di underpass Slipi dibakar massa. Bus milik TNI dan sebuah Jeep Rubicon yang terparkir di depan lapangan Perbakin juga turut dibakar. Kerusuhan ini berakhir sekitar pukul 01.00 WIB. (JPG)