Triwulan Pertama, PBB dan BPHTB Capai 4 Miliar

 

SUKABUMI – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi, pada triwulan pertama mencapai Rp 4.310.664.741.00.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari UPT Pengelolan Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi. Dari kedua pajak daerah tersebut. Yaitu, PBB-P2 mencapai Rp711.093.566, atau sampai triwulan pertama ini mencapai 8,57 persen, dan untuk BPHTB mencapai 41,36 persen, atau sebesar Rp3.514.923.965.

“Alhamdulillah, di periode Januari hingga Maret (triwulan pertama) PBB-P2 dan BPHTB sudah terealisasi Rp 4 miliar lebih,”ungkap Kepala UPT Pengelolan Pendapatan PBB-P2 dan BPHTB pada BPKPD Kota Sukabumi Andri Suryandi.

Andri mengungkapkan, di tahun ini pihaknya akan terus menggali potensi yang belum tergali. Makanya, kata Andri, berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB-P2, terus dilakukan, seperti halnya dengan mempermudah pembayaran lewat mini market yang mudah dijumpai, termasuk di market place yang sudah melakukan kerjasama.

“Selain di bank BJB sebagai tempat pembayaran PBB, juga bisa dilakukan di mini karket yang mudah dijumpai, termasuk di marketplace. Kemudahan itu juga, selain bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, juga untuk menggugah masyarakat akan sadar pembayaran pajak PBB nya, dengan diberikan kemudahan dalam pembayaran,”ungkapnya.

Andri juga mengakui, jika saat ini masih banyak sarana pendukung yang kurang untuk meningkatkan dan menggali potensi pajak PBB kedepanya. Salah satunya kendaraan operasional yang bisa dijadikan tempat transaki ketika dilakukan jemput bola kelapangan.

“Kalau ada kendaraan yang bisa dilakukan transaki ditempat, setidaknya akan lebih mudah ketika kami sedang kelapangan,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *