Peredaran Narkotika di Kota Sukabumi Masih Menghantui, Hingga Mei 2024 Kejari Garap 72 Perkara

Kejari Kota Sukabumi
Kejari Kota Sukabumi bersama Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Sukabumi, Rabu (5/6).

SUKABUMI – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sukabumi, cukup mengkhawatirkan. Bagai mana tidak, sepanjang Januari hingga Mei 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggarap 72 perkara yang didominasi kasus narkotika.

Bahkan, barang bukti dari puluhan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, kini dimusnahkan Korps Adhyaksa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Halaman Kejari Kota Sukabumi, Rabu (5/6).

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati menjelaskan, saat ini kasus narkotika masih mendominasi perkara yang ada. Karena, dari jumlah total, 32 perkara diantaranya narkotika dengan rincian barang bukti yang saat ini dimusnahkan diantaranya, Sabtu 236 gram, Ganja 2.622 gram, HP 15 unit dan 14 timbangan digital.

“Di Sukabumi paling banyak narkotika dan Ramadol itu dijual bebas seperti di online,” jelas Setyowati kepada Radar Sukabumi usai pemusnahan barang bukti, Rabu (5/6).

Adapun, barang bukti lainnya yang saat ini dimusnahkan dari 18 perkara Undang-undan (UU) Kesehatan dengan barang bukti yaitu, Tramadol 55.513 butir, Riklona 283 butir, Hexymer 87.000 butir, Atarax Alprazolam 649 butir, Marlopam Lorazepam 158 butir, Esilgan 24 butir, Hp10 unit. “Satu barang bukti lainnya perkara pencurian, dan 13 perkara UU Dalurat dengan barangbukti 2 helm dan 4 senjata tajam,” ujarnya.

Setyowati menerangkan, guna menekan kasus narkotika Kejari Kota Sukabumi berupaya menggencarkan program jaksa masuk sekolah untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Selama ini kami dengan Dinas Pendidikan, menggalakan program jaksa masuk sekolah untuk melakukan sosialisasi terhadap para pelajar,” cetusnya.

Sementara itu, salah seorang pengamat publik Kota Sukabumi Yana Fajar FY Basori menuturkan, peredaran maupun penyalahgunaan narkotika ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak. “Ya, harus ada sinergi dari semua pihak dalam menekan kasus narkotika ini. Bukan hanya memberikan tidankan tegas tetapi juga perlu langkah pencehan dari sejak dini,” singkatnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *