Wali Kota Sukabumi Ambil Sumpah 95 PNS, Tekankan Tiga Hal

Wali Kota Sukabumi Achamad Fahmi
Wali Kota Sukabumi Achamad Fahmi saat mengambil sumpah PNS di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Rabu (3/5).

CIKOLE – Sebanyak 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi, mengikuti pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keterangan (SK) Wali Kota Sukabumi tentang pengangkatan PNS formasi 2021 di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Rabu (3/5).

Dari pantauan Radar Sukabumi, pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Walikota Sukabumi Achamad Fahmi ini, dihadiri Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengucapkan, selamat kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini sudah berhasil diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemda Kota Sukabumi.

“Selamat bergabung di keluarga besar Pemda Kota Sukabumi. Perlu disadari ada orang di balik layar yang menghadirkan seperti saat ini yakni, orang tua dan keluarga yang mendoakan siang dan malam saat melalui proses sejak awal jangan lupakan dan jangan pernah berkhianat dengan orang di balik layar,” ucap Fahmi di tengah sambutannya, Rabu (3/5).

Fahmi menerangkan, saat ini ada 95 PNS dengan 93 diantaranya merupakan tenaga kesehatan. Tak bisa dipungkiri, pasca pandemi Covid-19 yang melanda beberapa waktu lalu, dunia kesehatan saat ini mengalami perkembangan luar biasa. Bahkan, kesadaran masyarakat dan tugas tenaga kesehatan semakin meningkat.

“Sebab itu, maksimalkan tugas yang akan dibabebankan kepada Nakes. Fahami Panca prasetia Korpri, hapalkan, resapi dan amalkan,” cetusnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini pun menitipkan tiga hal diantaranya, integritas, melayani bukan dilayani dan PNS harus professional.

“Intergritas bukan hanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saja. Tetapi, pantaskanlah diri sebagai aparatur. Integritas mencakup attitude dan akhlak sebagai aparatur,” tegasnya.

Melayani bukan dilayani, dambung Fahmi, karena aparatur sejatinya pelayan masyarakat. Menolong bukan digolong, ketika masyarakat membutuhkan bantuan kesehatan jadilah pribadi yang melayani sepenuh hati.

“Standar pelayanan PNS harusnya sebagai mana standar pelayanan perbankan dapat melayani dengan senyum sehingga dapat membuat nyaman masyarakat dan menjadi profesional serta tingkatkan keilmuan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait