Pengaman Sosial, Pemkot Sukabumi Siapkan Rp 10 Miliar

RADAR SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi sudah menyiapkan anggaran senilai kurang lebih Rp 10 miliar untuk jaring pengaman sosial masyarakat. Anggaran tersebut diperuntukan bagi masyarakat terdampak covid 19 yang tidak menerima bantuan dari manapun.

” Proyeksinya hitungan anggaran ada 10 ribu keluarga penerima manfaat, tapi disesuaikan dengan kondisi dilapangan,” ujar kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Sukabumi, dr Rita Fitrianingsih kepada Radar sukabumi,  (3/5).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Rita anggaran jaring pengaman sosial dari APBD Kota Sukabumi ini akan memback up data yang sudah dikumpulkan masyarakat melalui RT atau RW, baik itu yang DTKS atau Miskin Baru ( Misbar).

” Yang sudah diusulkan tapi belum mendapatkan bantuan sosial. Itu yang menjadi sasaran prioritas pertama bantuan dari pemerintah Kota,” ujarnya.

Bantuan sosial dari Pemkot ini akan diberikan selama empat bulan. Hanya saja jumlah penerimanya itu tidak sekaligus diberikan dibulan pertama.

” Misalnya, di Bulan Mei ini ada beberapa data yang tidak terdata dibantuan provinsi dan pusat, nah pasti orang tersebut dikasih, lalu dibulan berikutnya kemungkinan akan ada lagi orang miskin baru yang membutuhkan, makanya melihat kondisi dilapangan,” bebernya.

Dalam penyaluran bantuan jaring pengaman sosial ini kata Rita tidak akan lama lagi segera direalisasikan. ” Saya sebagai pengguna anggaran sedang berproses. Nanti menunggu keputusan pak Wali,” jelasnya.

Saat ditanya pemberlakukan PSBB apakah akan secepatnya digulirkan Bansos kata Rita tida ada kaitanya. Pemberian sembako itu tidak ada hubungannya dengan PSBB, kalau lockdown baru dijamin semua oleh pemerintah.

” Kalau PSBB masyarakayt masih bisa membeli bahan pangan dan berjualan, cuman aturannya lebih ketat dibanding hari sebelumnya,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *