DPRD Soroti Biaya Penyambutan Presiden

SUKABUMI – Ada yang penarik dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Pasalnya, Pansus DPRD tersebut menyoroti biaya yang dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi untuk menyambut orang nomor satu di Indonesia beberapa waktu lalu bersumber dari mana saja.

“Kita menemukan beberapa poin anggaran yang perlu pendalaman lebih tajam. Misalkan mengenai adanya dana penyambutan Presiden RI yang mencapai Rp1,2 miliar,” ungkap Ketua Pansus APBD Perubahan Anggaran 2017 DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari kepada Radar Sukabumi, Jumat (22/9).

Menurut Rojab, tujuan dirinya mendalami hal itu, lantaran ingin mengetahui sumber anggaran yang digunakan tersebut dari mana saja. Artinya, dana talangan yang dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi sebesar Rp1,2 miliar untuk penyambutan Jokowi itu perlu untuk diganti di perubahan APBD.

“Kita (Pansus, red) ingin tahu saja, dana sebesar itu diambil dari mana. Soalnya, mau tidak mau harus dianggarakan di perubahan,” terangnya.

Selain itu, lanjut Rojab, DPRD juga menyikapi adanya penurunan target retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah sekitar Rp1 miliar, dari target sebelumnya yang mencapai Rp9 miliar.

“Penurunan itu katanya, disebebkan oleh retribusi terminal tidak tertagihkan. Karena diambil oleh pusat. Dari targetnya Rp9 miliar, menjadi Rp8 miliar,” ujarnya.

Di luar dari pada itu, kata Rojab, peningkatan anggaran dalam perubahan juga terjadi pada belanja modal. Dari Rp160 miliar menjadi Rp265 miliar atau naiknya sekitar 65 persen. Paling mendominasi dari anggaran sebesar itu terjadi pada modal di fisik atau pembangunan.

“Iya seperti itu. Kalau menyangkut untuk anggaran Pilkada, tetap kita jadikan prioritas,” katanya.

Rojab mengaku, penetapan anggaran perubahan yang dilakukan oleh jajaran Pansus DPRD akan dirampungkan di akhir September. Pasalnya, semuanya anggaran diharapkan oleh dirinya bisa langsung digunakan jangan sampai tertunda. Sehingga tidak berdampak kepada penyerapan anggaran yang dilakukan oleh setiap intansi.

“Target kita (Pansus, red) penetapannya bisa selesai di bulan ini. Kalau untuk penyerapan anggaran, sejauh ini di setiap instansi sudah mencapai 50 persen lebih. Tapi mungkin saja dalam perjalana menuju akhir tahun nanti sudah ada yang memenuhi target. Yang jelas, perubahan anggaran selesai harus segara digunakan,” paparnya. (Cr5/d)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *