Nilai Investasi Mencapai Rp130 Miliar

Apalagi tambah Endang, adanya investor maka akan tercipta lapangan kerja yang baru. “Kami tidak berpikir hanya administrasi saja ketika investor akan menanamkan modalnya, tapi kami juga harus berpikir saudara-saudara saya. Maksudnya, akan terbuka lapangan kerja untuk mereka,” imbuhnya.

Kota Sukabumi sambung dia, hanya bisa ditempati oleh indutri non polutan dan sektor industri pengolahan berskala kecil dan menengah. Sementara investasi yang masuk itu masih seputar jasa perdagangan, sesuai dengan visi Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Inves di Kota Sukabumi itu masih disektor properti, mungkin anggapan investor properti lebih menjanjikan. Sedangkan industrinya sendiri masih didominasi oleh sektor pengolahan makanan dan minuman, kayu olahan serta kerajinan tangan,” ujarnya.

Endang menambahkan, investasi tidak lepas dari pembangunan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yaitu, mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Dan diyakini juga akan meningkatkan roda perekonomian dan pendapatan perkapita juga secara otomatis juga akan ikut naik.

“Investasi atau penanaman modal merupakan salah satu variabel yang penting dalam sebuah perekonomian. Karena, investasi dapat mendorong pertambahan pendapatan nasional secara berlipat ganda lewat proses multiplier.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *