HUT ke 45, KNPI Minta Difabel Diperhatikan Pemerintah

“Kami meminta Pemkot Sukabumi membuat suatu aturan yang mana bisa memberikan kesempatan bagi penyandang difabel baik dibidang pekerjaan maupun yang lainnya. Karena, mereka juga memiliki kemampuan misalnya saja bisa mengoprasikan komputer meskipun tidak bisa mendengar. Sayangnya, mereka saat ini tidak bisa bekerja karena memiliki kekurangan,” ujarnya.

Maka dari itu tambah Mellan, di hari jadi ke-45 ini, pihaknya akan terus berusaha memperjuangkan penyandang distabilitas di Kota Sukabumi agar diberikan hak yang setara. Sehingga, Kota Sukabumi akan menjadi percontohan yang ramah terhadap difabel. “Bagaimana merubah paradigma yang tadinya KNPI itu mengajarkan kepada pemuda untuk melakukan pembangunan. Namun, kita saat ini lebih kepada pembangunan mental dan sepiritual itu menjadi visi misi KNPI bagaimana membentuk para pemuda yang berkarakter,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Diakuinya, pihaknya baru mengajukan surat kepada pemerintah terkait rancangan membuat pelaturan tersebut yang menjadi tugas legislatif. Dengan begitu Mellan berharap, KNPI ke depannya mampu menonjolkan dan memberikan manfaat yang lebih serta memberikan contoh kepada pemuda dan masyarakat umum.

“Kami hanya berusaha mengajukan aturan tersebut. Tetapi, jika dalam pengerjaanya pihak legislatif meminta bantuan KNPI. Maka, kami dengan senang hati membantunya,” pungkasnya. (cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *