Kemenag Tunggu Juknis

MALANG – Sekolah-sekolah madrasah di Kota Malang, Jatim, mengalami kekurangan guru. Meski saat ini sudah ada 747 guru non-pegawai negeri sipil (PNS), tapi tetap saja kekurangan guru belum teratasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dr Sutrisno MPd. ”Karena kekurangan guru, ada satu guru yang merangkap mata pelajaran (mapel) lain,” kata Sutrisno, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Dia melanjutkan, di Kota Malang, selain ada 747 guru non-PNS, terdapat 308 guru PNS. Dengan demikian, total terdapat 1.055 guru. Sejumlah guru tersebut mengajar di 190 madrasah tingkat Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Malang. ”Kami ada rencana mengangkat guru tidak tetap (GTT) itu,” imbuhnya.

Hanya saja, keinginan daerah tersebut belum segendang sepenarian dengan Kemenag Pusat. Lantaran, hingga lima tahun ke depan, kemungkinan besar tidak akan ada pengangkatan untuk GTT. Salah satu penyebabnya adalah minimnya anggaran. ”Tapi ada kabar sudah dimulai pengangkatan PNS,” imbuhnya.

Kabar ini dia dapat setelah mendapatkan informasi kalau Kemenag sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Dari informasi itu, pengangkatan ini bertahap setiap tahun hingga 2023,” imbuhnya. Hanya saja, rencana itu masih belum ada kepastian karena tidak ada edaran hitam di atas putih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *