Dewan Usulkan Tapping Box

Hal tersebut ntuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menghindar adanya tingkat kebocoran dalam segi pajak. ” Mudah-mudahan bulan Oktober mendatang tapping box sudah terpasang di hotel dan restoran, meskipun jumlahnya belum banyak,”ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKP) Kota Sukabumi, Dida Sembada.

Dida menjelaskan, pemasangan alat pencatat transaksi ini merupakan bagian program 100 hari kerja Walikota dan Wakil walikota Sukabumi terpilih. Sedangkan jumlahnya belum bisa dipastikan karena pengadaannya bekerjasama dengan Bank BJB.

Harga satu unit mencapai belasan juta rupiah.“Pemasangannya nanti kerjasama dengan dengan BJB, nanti BJB yang mengadakan, jadi tergantung kemampuan BJB juga,” ungkapnya.

Lanjutnya, alat pencatat transaksi ini dipasang di mesin kasir yang terkoneksi dengan admin di BPKD Kota Sukabumi. BPKD menggandeng BJB lantaran bank ini merupakan kas daerah Pemkot Sukabumi.“Kalau usulan kami sebanyak-banyaknya, mengenai jumlahnya tergantung kemampuan keuangan BJB. Tapi untuk tahap awal di hotel dulu,” kata Dida.

Dida mengatkan, potensi pajak daerah di Kota Sukabumi masih cukup besar. Bahkan selama ini menjadi primadona untuk PAD Kota Sukabumi. Meski, tingkat penghuni (occupancy) hotel di daerah ini berfluktuatif.“Ramenya kan pada akhir pekan atau libur,” katanya.

Makanya Dida berharap, pemasangan tapping box ini bisa menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Wajib pajak (WP) tidak bisa lagi mengelak untuk melaksakan kewajibannya, sedangkan petugas pun tidak bisa lagi berbuat curang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *