Dewan Usulkan Tapping Box

CIKOLE– Dalam upaya menghindari tingkat kebocoran dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan, restoran dan hotel. Fraksi PDI Perjuangan Kota Sukabumi DPRD Kota Sukabumi mengusulkan pemerintah Kota Sukabumi untuk menggunakan mesin pencatat transaksi (tapping box) yang bisa dipantau secara langsung oleh pemkot.

“Dengan sistem online menggunakan Tapping bok akan lebih efektif dalam mengkontrol wajib pajak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Adhar Ridwan, kemarin (23/8).

Usulan untuk menggunakan tapping box itu selain mencegah adanya dugaan kebocoran, setidaknya bisa memaksimalkan PAD setiap tahunnya dari sektor pajak.

Saat ini pajak daerah dari sektir pajak hiburan kelihatannya belum optimal, kalau sudah menggunakan sistem online tentunya bisa bekerja secara maksimal. ” Nantinya tidak akan ada modus bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak,” tandasnya.

Lanjutnya, secara teknis, alat tersebut dipasang dekat tempat pembayaran atau kasir. Transaksi apa pun akan terekam dan datanya bisa langsung dipantau secara online di kantor BPKD. “Jadi akan termonitor terus, kalau coba dirusak atau dimatikan, nanti akan ketahuan. Dan petugas kami akan langsung datang. Kami ingin kerja pemungutan pajak semakin efektif,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Dida Sembada mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan pemasangan tapping box (mesin pencatat transaski) disetiap wajib pajak, seperti hotel dan restoran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *